Lagi.!! Kabupaten Bireuen Kembali Meraih Penghargaan Peringka 2 Se-provinsi Aceh

Lagi.!! Kabupaten Bireuen kembali meraih penghargaan Peringka 2 Se-Provinsi Aceh

Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh melaksanakan malam Penganugerahan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 yang di laksanakan di Aula Hotel Harmoni Langsa, pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2021. Pemerintah Aceh menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten/Kota yang berkomitmen pada upaya percepatan penurunan stunting. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua TP PKK Aceh Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT dan turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M Jafar,  SH, M.Hum.

Kabupaten Bireuen menjadi satu satunya dari kabupaten/kota Lokus Penurunan Stunting di Aceh yang mendapatkan dua apresiasi penghargaan terhadap 

upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting yang selama ini di lakukan oleh Kabupaten Bireuen. 

Penganugerahan Pertama yang  diperoleh adalah Penghargaan sebagai Kabupaten dengan 

dukungan dan komitmen pemerintah daerah tertinggi dalam  percepatan penurunan stunting yang diserahkan oleh Asisten I Sekda Aceh yang di terima langsung oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen selaku ketua TPPS, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si yang mewakili Bupati Bireuen.

Berdasarkan penilaian Tim Panelis  Aceh, Kabupaten Bireuen juga ditetapkan sebagai Juara II dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2021.

Dua Penghargaan yang diterima oleh  Kabupaten Bireuen ini sebagai bentuk Apresiasi dan Pengakuan Pemerintah Aceh terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang mampu menekan angka prevalensi stunting menjadi 24,3 Persen pada tahun 2021, dari 32,88 persen pada tahun 2019 menurut hasil SSGI. Artinya Kabupaten Bireuen mampu menekan angka prevalensi stunting sebesar 8,58 persen dalam kurun waktu tahun 2019 sampai tahun 2021. Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Bireuen ini merupakan urutan ketiga  terendah di Provinsi Aceh setelah Kota Banda Aceh (23,4 persen) dan Sabang (23,8 persen).

Banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah  Kabupaten  Bireuen sehubungan dengan kewajiban Kabupaten Bireuen sebagai Lokasi Fokus dalam percepatan penurunan stunting untuk melakukan pemenuhan delapan aksi konvergensi stunting. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bireuen juga terus melakukan aksi, inovasi, monitoring dan Evaluasi hingga ke tingkat  gampong yang langsung di dampingi oleh para pengambil kebijakan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen.