Forum Diskusi

Forum Diskusi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang sering kita sebut dengan Musrenbang, adalah sarana Pemerintah disemua tingkatan, untuk menghimpun aspirasi pembangunan disemua bidang kehidupan masyarakat.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA sebagai salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memiliki unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan, yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Musrenbang merupakan cerminan dari praktik partisipasi warga dan sekaligus arena akuntabilitas Pemerintahan, baik dari jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha atau bisnis, yang bertemu untuk berdialog mengenai program daerah, sebagai penyempurna dari Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten atau  RKPK Bireuen Tahun 2023.

Dengan sederet tanggung jawab tersebut, maka BAPPEDA harus memiliki strategi, agar apa yang sudah direncanakan, dapat berjalan dengan lancar, dipantau, dan hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.

Proses pelaksanaan Musrenbang ini, telah melalui serangkaian kegiatan yang panjang, dan telah melakukan penyesuaian dengan dinamika perkembangan saat ini, yang menuntut adanya integrasi perencanaan dan penganggaran, melalui e-budgeting atau SIPD yang mengharuskan menghilangkan semua khayalan kemudahan pengelolaan pembangunan, sehingga dapat memastikan semua perencanaan dan pengaggaran, senantiasa tepat waktu, siap saji, bebas temuan, dan yang lebih utama, bermanfaat untuk lebih dari 439 ribu penduduk Kabupaten Bireuen.

Serangkaian kegiatan musrenbang yang telah dilakukan, guna mewujudkan perencanaan yang partisipatif, akuntabel, transfaran, dan lebih menekankan pentingnya mendorong keterlibatan seluruh stakeholders, termasuk kelompok masyarakat miskin dan perempuan, yang diawali dengan rapat koordinasi dengan pimpinan kecamatan ,guna memastikan pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan, dilajutkan dengan rapat koordinasi dengan SKPK, sebagai unsur pemerintah yang akan melaksanakan hasil musrenbang, sesuai dengan tupoksi masing masing.

Tahapan Musrenbang RKPD diawali dari Musrenbang Desa, yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat desa, menetapkan prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai oleh APBG, APBK, atau sumber pendanaan lainnya, musrebang desa tahun ini berhasil menetapkan 3.087 usulan prioritas kegiatan, dari 609 desa di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan.

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan musrenbang kecamatan yang pada kesempatan tahun ini dibuka langsung oleh Bupati Bireuen Bapak DR. H. Muzakkar A. Gani, SH, M. Si pada tanggal 7 februari 2022 pada saat pelaksanaan musrenbang kecamatan kota juang yang mengusung tema “Pembangunan berkelanjutan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan SDM serta daya saing daerah”. Serangkaian kegiatan musrenbang di 17 kecamatan itu telah menghasilkan lebih dari 340 usulan yang disepakati sesuai dengan fungsi SKPK.

Musrenbang Tingkat Kabupupaten di awali dari Forum SKPK yan merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan, untuk mebahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan, yang bertujuan untuk mengsinkronkan prioritas pembangunan dengan Renja SKPK, menetapkan dan menyesuaikan dengan plafon atau pagu dana SKPK, serta mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi SKPK, terutama untuk mendukung terlaksananya rencana kerja SKPK.

Forum SKPK membahas usulan berdasarkan 3 bidang koordinasi yang menghasilkan program prioritas pada bidang ekonomi dan sumber daya alam, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, serta bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Total dana yang dibutuhkan untuk mengakomodasi seluruh usulan lebih dari 751,2 milyar rupiah untuk bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, 237,32 milyar rupiah untuk bidang ekonomi dan sumber daya alam, dan  348,14 milyar rupiah untuk bidang pemerintahan dan pengembangan manusia.

Kesepakatan prioritas pembangunan kecamatan juga telah mengacu pada isu-isu strategis Kabupaten Bireuen yang penting untuk dimaknai sebagai sebuah pencapaian  yang menghasilkan berbagai prestasi ditandai dengan tercapaianya target indikator kinerja daerah terutama indikator makro yang terus terpenuhi.

                Pada akhirnya pelaksanaan Musrenbang Tahun 2022 untuk mendapatkan masukan pada penyempurnaan Rancangan Awal RKPK Tahun 2023, serta mendapatkan rincian awal kerangka regulasi menurut SKPK yang berhubungan dengan pembangunan yang dampaknya signifikan bagi daerah dengan karakteristik yang bersifat PENTING, MENDASAR, MENDESAK, BERJANGKA PANJANG, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa yang akan datang.