Forum Diskusi
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan yang sering kita sebut dengan Musrenbang, adalah sarana
Pemerintah disemua tingkatan, untuk menghimpun aspirasi pembangunan disemua
bidang kehidupan masyarakat.
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA sebagai salah satu instansi Pemerintah
Kabupaten Bireuen yang memiliki unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan,
yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan
evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah sesuai dengan amanat Pasal 27
ayat 2 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional
Musrenbang
merupakan cerminan dari praktik partisipasi warga dan sekaligus arena
akuntabilitas Pemerintahan, baik dari jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat
dari berbagai komponen, dan kalangan usaha atau bisnis, yang bertemu untuk
berdialog mengenai program daerah, sebagai penyempurna dari Rancangan Awal
Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten atau
RKPK Bireuen Tahun 2023.
Dengan
sederet tanggung jawab tersebut, maka BAPPEDA harus memiliki strategi, agar apa
yang sudah direncanakan, dapat berjalan dengan lancar, dipantau, dan hasilnya
bisa dipertanggung jawabkan.
Proses
pelaksanaan Musrenbang ini, telah melalui serangkaian kegiatan yang panjang,
dan telah melakukan penyesuaian dengan dinamika perkembangan saat ini, yang
menuntut adanya integrasi perencanaan dan penganggaran, melalui e-budgeting atau
SIPD yang mengharuskan menghilangkan semua khayalan kemudahan pengelolaan
pembangunan, sehingga dapat memastikan semua perencanaan dan pengaggaran, senantiasa
tepat waktu, siap saji, bebas temuan, dan yang lebih utama, bermanfaat untuk
lebih dari 439 ribu penduduk Kabupaten Bireuen.
Serangkaian
kegiatan musrenbang yang telah dilakukan, guna mewujudkan perencanaan yang partisipatif,
akuntabel, transfaran, dan lebih menekankan pentingnya mendorong keterlibatan
seluruh stakeholders, termasuk kelompok masyarakat miskin dan perempuan, yang diawali
dengan rapat koordinasi dengan pimpinan kecamatan ,guna memastikan pelaksanaan
musrenbang tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan,
dilajutkan dengan rapat koordinasi dengan SKPK, sebagai unsur pemerintah yang
akan melaksanakan hasil musrenbang, sesuai dengan tupoksi masing masing.
Tahapan
Musrenbang RKPD diawali dari Musrenbang Desa, yang bertujuan untuk menampung
aspirasi masyarakat desa, menetapkan prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai
oleh APBG, APBK, atau sumber pendanaan lainnya, musrebang desa tahun ini berhasil
menetapkan 3.087 usulan prioritas kegiatan, dari 609 desa di 17 Kecamatan dalam
Kabupaten Bireuen untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan.
Tahapan
selanjutnya adalah pelaksanaan musrenbang kecamatan yang pada kesempatan tahun
ini dibuka langsung oleh Bupati Bireuen Bapak DR. H. Muzakkar A. Gani, SH, M.
Si pada tanggal 7 februari 2022 pada saat pelaksanaan musrenbang kecamatan kota
juang yang mengusung tema “Pembangunan berkelanjutan
dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi melalui penguatan infrastruktur dan
peningkatan SDM serta daya saing daerah”. Serangkaian kegiatan musrenbang
di 17 kecamatan itu telah menghasilkan lebih dari 340 usulan yang disepakati
sesuai dengan fungsi SKPK.
Musrenbang Tingkat Kabupupaten di awali dari Forum SKPK yan merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan, untuk mebahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan, yang bertujuan untuk mengsinkronkan prioritas pembangunan dengan Renja SKPK, menetapkan dan menyesuaikan dengan plafon atau pagu dana SKPK, serta mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi SKPK, terutama untuk mendukung terlaksananya rencana kerja SKPK.
Forum
SKPK membahas usulan berdasarkan 3 bidang koordinasi yang menghasilkan program
prioritas pada bidang ekonomi dan sumber daya alam, bidang infrastruktur dan
pengembangan wilayah, serta bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Total
dana yang dibutuhkan untuk mengakomodasi seluruh usulan lebih dari 751,2 milyar
rupiah untuk bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, 237,32 milyar
rupiah untuk bidang ekonomi dan sumber daya alam, dan 348,14 milyar rupiah untuk bidang
pemerintahan dan pengembangan manusia.
Kesepakatan
prioritas pembangunan kecamatan juga telah mengacu pada isu-isu strategis
Kabupaten Bireuen yang penting untuk dimaknai sebagai sebuah pencapaian yang menghasilkan berbagai prestasi ditandai
dengan tercapaianya target indikator kinerja daerah terutama indikator makro
yang terus terpenuhi.
Pada akhirnya pelaksanaan Musrenbang Tahun 2022 untuk mendapatkan masukan pada penyempurnaan Rancangan Awal RKPK Tahun 2023, serta mendapatkan rincian awal kerangka regulasi menurut SKPK yang berhubungan dengan pembangunan yang dampaknya signifikan bagi daerah dengan karakteristik yang bersifat PENTING, MENDASAR, MENDESAK, BERJANGKA PANJANG, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa yang akan datang.